Jasa Raharja Tanjungpinang Kembali Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Di Smp Negeri 13 Bintan

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang berkolaborasi bersama Satlantas Polres Bintan melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMP Negeri 13 Bintan sebagai salah satu upaya dalam menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar dan usia muda khususnya di Kab Bintan, Senin (05/08/2024).

Rio Setiawan selaku Petugas Jasa Raharja menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. “Sesuai amanat yang tercantum dalam UU No 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja berperan dalam hal mengelola dana dan menyalurkannya dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas baik luka-luka maupun korban meninggal dunia” jelas Rio. Lebih lanjut Rio menuturkan kategori santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja terbagi menjadi empat kategori yakni santunan meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap serta biaya penguburan apabila korban tidak memiliki ahli waris yang sah. “Untuk besaran santunan itu sendiri terbagi menjadi empat kategori, santunan meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah, biaya perawatan luka-luka maksimal 20 juta rupiah, cacat tetap 25 juta rupiah serta biaya penguburan 4 juta rupiah” ungkapnya.

Jasa Raharja sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas menghimbau para generasi muda untuk menjadi agent of change yang memiliki peranan untuk menumbuhkan rasa kepedulian dalam berkendara. Pada kesempatan yang sama, Rio turut memberikan edukasi akan pentingnya tata tertib lalu lintas yang berlaku kepada seluruh siswa SMP Negeri 13 Bintan. Ia menjelaskan bahwa 47,5% dari total korban kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah Kepulauan Riau merupakan generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah dan universitas.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bintan, Aipda Yuli Hendri, turut mengharapkan para generasi muda untuk paham akan pentingnya keselamatan berkendara karena sedikit kesalahan dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Beliau menambahkan penjelasan mengenai pentingnya kelengkapan berkendara sebagai bentuk pencegahan terjadinya laka lantas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, SIM, STNK serta kaca spion sesuai dengan aturannya.[]