WARTABANK.COM, Jakarta – MANADO – Jasa Raharja Perwakilan ternate yang diwakili oleh PJ Samsat Jailolo Fajrin Bentelu melaksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Komunitas Sopir Lintas Halmahera, Ojek dan Bentor di wilayah Jailolo. Sosialisasi ini dilaksanakan Bersama-sama dengan Polres Halmahera Barat. Dalam kegiatan tersebut sekaligus mensosialisasikan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Kampanye keselamatan Berlalu Lintas. (25/08)
Kegiatan yang diselenggarakan di Pelabuhan Jailolo. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pemilik kendaraan bermotor khususnya para driver Lintas Halmahera, Ojek dan Bentor selalu patuh mematuhi tata tertib lalu lintas dan taat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum sebagai perlindungan dasar bagi para penumpangnya.
PT Jasa Raharja merupakan anggota holding BUMN perasuransian dan penjaminan atau disebut Indonesia Financial Group (IFG) yang diberikan mandat untuk mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jasa Raharja berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.[]
