WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ternate M. Nurul Subekti Amaluddin Salam menerima kunjungan GM ASDP Ternate Justan Gafaru di ruang kerjanya di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Ternate, Jln Ki Hajar Dewantoro, Kota Ternate, Selasa (18/12) pagi.
Pada kesempatan pertemuan mitra kerja ini, Subekti didampingi Penanggung Jawab Bidang Teknik Risman Do Ibrahim, sedangkan Justan didampingi sejumlah jajarannya.
Beberapa hal yang dibahas antara lain terkait iuran wajib kendaraan bermotor umum yang dikumpulkan dari penumpang secara periodik sesuai ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Selain itu dibahas terkait kolaborasi untuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Disampaikan juga terkait Implementasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa data kendaraan akan dihapus jika menunggak pajak yang artinya bahwa kendaraan yang telah dihapus datanya menjadi kendaraan bodong.
Subekti menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai pengemban amanah dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap penumpang angkutan umum berupaya selalu meningkatkan sinergitas dengan mitra kerja demi terciptanya transportasi yang aman dan nyaman, serta dalam rangka optimalisasi pendapatan di sektor Iuran Wajib.
“Para pemilik kapal laut berkewajiban untuk menyetorkan iuran wajib kapal laut yang dikumpulkan dari penumpang secara periodik sesuai ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964,” ujarnya.
Subekti juga menjelaskan kalau Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial. Pertama, asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 1964 Jo PP Nomor 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakaan lalu lintas jalan berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965. Karenanya, Subekti juga mengapresi kerjasama yang terjalin baik selama ini dengan ASDP Ternate sehingga proses bisnis Jasa Raharja dapat berjalan lancar.[]
