Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Rantau Berikan Pemahaman Tentang Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Tapin Tengah

WARTABANK.COM, Jakarta – Kembali digelar kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Rantau & Jasa Raharja pada hari Selasa, 16 Juli 2024 di Kantor Kecamatan Tapin Tengah. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat seputar kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor yang baru saja diberlakukan, yaitu dimulai dari 01 Juli 2024 hingga 09 Desember 2024.

Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh Kepala Desa dan jajaran yang berada dalam naungan Kecamatan Tapin Tengah serta pegawai kecamatan. Dalam kegiatan peserta aktif bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber yang hadir, mencari pemahaman lebih dalam mengenai dampak dan cara implementasi dari kebijakan relaksasi pajak tersebut.

“Kami harap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap peraturan dan kedisiplinan dalam membayar pajak kendaraan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan daerah.” Ucap Imam Yulianto, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kandangan.[]