WARTABANK.COM, Jakarta – Rangkaian acara kegiatan dalam rangka HUT Lalu Lintas ke – 69 diselenggarakan oleh Satlantas Polres Jepara, salah satu kegiatannya adalah acara Jepara Fast – Fest untuk komunitas pecinta motor di Kab. Jepara yang diselenggarakan pada Hari Minggu Tgl 1 September 2024 di Ds. Telukawur Kec. Tahunan Kab. Jepara.
Dalam Kegiatan tersebut Saltantas Polres Jepara menggandeng Mitra Kerja yang dihadiri oleh Kasatlantas Polres Jepara, PJ Bupati diwakili Asisten 1, Dinas Perhubungan Kab. Jepara, Danramil Tahunan dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pati yang didampingi oleh PJ KPJR Jepara.
Di sela sela kegiatan hari ini Satlantas Polres Jepara Juga mengadakan Bhakti Sosial untuk masyarakat sekitar Ds. Telukawur Kec. Tahunan Kab. Jepara. Kegiatan ini merupakan bukti kepedulian terhadap masyarakat sekitar.
Adapun inti acara Jepara Fast – Fest yang merupakan sarana/wadah bagi para komunitas pecinta motor di Kab Jepara ini adalah sebagai ajang silahturahmi antar komunitas pecinta motor. Hal itu dilakukan guna mengurangi balapan liar dan upaya dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kab. Jepara.
Kasat lantas Polres Jepara menekankan pentingnya menghindari balap liar di jalan raya karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Selain itu beliau jg menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang memiliki minat dalam dunia otomotif, untuk dapat menyalurkan hobinya di tempat yang telah disediakan dalam ajang resmi tidak lagi di jalan raya.
Dengan adanya Jepara Fast – Fest ini, diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah balap liar yang sering terjadi di Kabupaten Jepara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan dukungan terhadap kegiatan positif semacam ini, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga diharapkan akan berdampak pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Jepara.[]
