WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Cabang Sintang, Diki Shodikin Nugraha dan Anton Wicaksono turut serta dalam Pembentukan Tim gabungan optimalisasi peningkatan Opsen Pajak Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat kantor Bappenda Sintang, Kamis (27/11/2025). Tim ini diketuai oleh Bupati Sintang, Herkulanus Bala, dan melibatkan berbagai instansi diantaranya Jasa Raharja Cabang Sintang, Kepolisian, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, UPT-PPD Samsat Sintang.
Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Selimin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan di bidang Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Sintang. Selain itu kegiatan ini juga dapat memperkuat koordinasi antar instansi terkait. Lanjut kata Selimin, dalam pertemuan tersebut, Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sintang, UPTPPD Samsat Sintang, Satlantas Polres Sintang dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sintang.
“Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pendapatan Kabupaten Sintang dapat meningkat dan mencapai target yang telah di tetapkan oleh instansi masing-masing,” ujarnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang Laurensius Ade Suyanto, melalui Staf Administrasi Tingkat I Bidang Asuransi, Diki Shodikin Nugraha, menyampaikan sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2025 adalah bagian dari Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama dengan Kepolisian dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah. Jasa Raharja Sintang turut bersama Tim Pembina samsat dalam perumusan strategi dalam peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Tingkat kepatuhan kendaraan dinas dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2025 di Kab. Sintang menjadi perhatian bagi Tim Pembina Samsat Sintang mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Sintang. Hal tersebut dikarenakan belum tertib nya OPD-OPD di wilayah Pemkab Sintang dalam mendata asset-asetnya. Ada yang di bawa oleh pensiunan, di hibahkan untuk kendaraan instansi pertahanan dan keamanan maupun kendaraan dinas yang sudah rusak berat dan hilang. Banyak inisiatif strategis dari Tim Pembina Samsat Sintang untuk meningkatkan kepatuhan kendaraan dinas untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya terjun langsung mendata ke instansi-instansi terkait, mengirim surat atau pesan singkat dan melakukan penghapusan data kendaraan bermotor yang mengalami rusak berat. Diharapkan Pemkab Kabupaten Sintang mendukung upaya tim pembina samsat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dengan berlakunya Opsen Pajak kami perlu dukungan dari pemerintah kabupaten berupa edaran atau perda terkait kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ bagi ASN dan Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.[]
