WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam Rangka Kunjungan Kerja Monitoring layanan di Kantor Bersama Samsat, H. Syamsuar Gubernur Riau Kunjungi 2 Samsat Induk di Pekanbaru yakni Samsat Induk Pekanbaru Kota di Jalan Gajah Mada dan Samsat Induk Pekanbaru Selatan di Jl. Sudirman Pekanbaru Pada Kamis. 22 Juni 2023.
Gubernur Riau H. Syamsuar tidak sendiri, orang nomor satu di Riau itu membawa serta Deputi Layanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Prof Diah Natalisa dengan tujuan untuk melihat dan memastikan pelayanan Samsat sesuai tuntutan pelayanan yang prima.
Kepala Bapenda Propinsi Riau, Syahrial Abdi, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Riau M. Iqbal Hasanuddin dan Kasubdit Regident Polda Riau, AKBP Ruri Prastowo terlihat menyambut kedatangan rombongan di kedua samsat tersebut. Tampak juga hadir Kepala UPT Samsat Pekanbaru Selatan Tika Rahmi Syafitri, Kepala UPT. Samsat Pekanbaru Kota Lusi Febriani, Kabid. Pajak Bapenda M. Sayoga, Kasubbag SWDKLLJ Jasa Raharja Cabang Riau, Hamzah Arridho, Kanit STNK Ditlantas Polda Riau, Henry Hutasoit serta pejabat samsat lainnnya.
Kedatangan Gubernur Riau dan Rombongan KemenPAN-RB ke Kantor Samsat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan di Samsat berjalan dengan baik dan efisien, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memerlukan layanan Samsat.
Rombongan ingin melihat secara langsung proses yang dilakukan petugas Samsat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. H. Syamsuar dan Tim dari KemenPAN RB mengapresiasi pelayanan dan semua fasilitas yang disediakan petugas Samsat dalam memberikan pelayanan sehingga cepat dan nyaman.
Kesempatan tersebut, H. Syamsuar menyampaikan kepada seluruh warga Propinsi Riau untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor, karena dengan membayar pajak kendaraan bermotor berkontribusi dalam mensukseskan pembangunan daerah bahkan didalamnya juga ada pembayaran Jasa Raharja (SWDKLLJ-Red) yang manfaatnya juga untuk masyarakat korban kecelakaan.
Saat ini juga disampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan di Riau, yang dikenal dengan program 7 berkah telah dilakukan masa perpanjangan program untuk periode kedua yakni 1 Juni 2023 hingga 31 Agustus 2023 nanti, banyak keringan dan pnegurangan yang diberikan untuk pajak ranmor ini, sehingga pemanfaatannya juga akan lebih membantu bagi masyarakat, ujarnya mengahiri kunjungan.[]
