Kegiatan PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) oleh Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tk. I Klaten

WARTABANK.COM, Jakarta – Suko Rahardjo, Kepala KPJR Tk I Klaten dan Indra Yudistira, Staff Administrasi Tk I Samsat Klaten, bersama dengan Tim Pembina Samsat Klaten melaksanakan Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Kristen 5 Klaten pada tanggal 24 Juli 2024, sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang rata-rata dialami oleh masyarakat berusia produktif.

Pada kesempatan ini, Jasa Raharja yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964, mengajak Bapak dan Ibu Guru yang berperan sebagai orang tua siswa di sekolah untuk secara konsisten dan berkelanjutan menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dan sopan santun dalam berkendara kepada para siswa. Kemudian dijelaskan pula mengenai peran Jasa Raharja pasca kecelakaan lalu lintas dan alur pengajuan santunan.

Selain itu, Jasa Raharja juga mensosialisasikan Crash Program Samsat Jateng yaitu Spesial Untung 4x Lipat. Program Samsat Jateng ini berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No.10 Tahun 2024, yaitu Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi, Diskon Pajak Tahun Berjalan, Pembebasan Biaya Pajak Progresif, dan Keringanan Pokok Pajak dan Sanksi Administrasi. Penjelasan disambut dengan antusias oleh seluruh peserta kegiatan yang disusul dengan sesi kegiatan tanya jawab.

Jasa Raharja menghimbau kepada seluruh peserta kegiatan yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor untuk segera menyelesaikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan memanfaatkan Crash Program Samsat Jateng dimaksud..

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan informasi tentang peran Jasa Raharja, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ di wilayah Jawa Tengah.[]