WARTABANK.COM, Jakarta – PJ Samsat Induk Garut Susatria Sambasri bersama Bapenda Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Samsat Keliling Ngabuburit pada hari Rabu Siang (20/03/2024) Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu dan Jum’at selama bulan Ramadan, mulai pukul 15.00 s.d. 17.30 WIB sebagai bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor tahunan. “Samsat Keliling Ngabuburit” merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan tersebut dilakukan pada sore hari menjelang berbuka puasa, sehingga disebut “Ngabuburit,” yang merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk bersantai atau melakukan kegiatan menyambut berbuka puasa.
Tujuan dari kegiatan Samsat Keliling Ngabuburit adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai administrasi terkait proses pajak kendaraan mereka tanpa harus mengganggu aktivitas puasa mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan waktu berbuka puasa dengan lebih baik dan tidak terganggu oleh kegiatan administratif yang biasanya memerlukan waktu dan perhatian ekstra.
Kegiatan semacam ini biasanya dilakukan dengan membawa berbagai layanan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan ke lokasi tertentu yang mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, sehingga proses administrasi perpanjangan pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan nyaman. []
