Kolaborasi Jasa Raharja Cabang Sulut Dengan Hotel Sutan Raja Amurang Untuk Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Sulut Bersama Tim Pembina Samsat Tahuna menggandeng Merchant untuk dapat memberikan benefit kepada wajib pajak yang patuh sebagai bentuk apresiasi kepada wajib Pajak Dalam Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Minahasa Selatan, Selasa (08/08)

Memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui Merchant adalah salah satu upaya untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan. PJ Samsat Amurang Ernest Anton Polii melakukan penandatanganan Kerjasama dengan Hotel Sutan Raja Amurang terkait pemberian diskon harga kamar, pembelian makanan dan minuman serta benefit pada layanan lainnya dari Hotel Sutan Raja Amurang bagi wajib pajak yang membayar pajak sebelum jatuh tempo. Manajer Pemasaran Hotel Sutan Raja menyambut baik atas rencana kerjasama tersebut, semoga niat baik tersebut dapat berdampak positif, khususnya dalam meningkatkan collection rate dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Amaluddin Salam menjelaskan pemberian diskon dari Merchant tersebut di berikan bagi Pemilik Kendaraan yang Membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sehingga memberikan Daya Tarik untuk Wajib Pajak dalam melakukan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Komunikasi dan Koordinasi ini pun dilakukan terkait action plan SWDKLLJ yaitu Kerjasama dengan Merchant dalam pemberian voucher diskon bagi wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraan. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat.[]