WARTABANK.COM, Jakarta – Hendra Fakhruddin selaku Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Bidang Pelayaran Pembina Dinas Perhubungan Prov Kalsel Agung Rahmadi S.Si.T.,MT pada Selasa (17/9/2024) di Kantor Dinas Perhubungan Prov. Kalimantan Selatan.
Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk mempererat hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Prov Kalsel, serta untuk membahas berbagai isu terkni terkait keselamatan pelayaran dan program-program yang berkaitan dengan pelayanan publik di sektor transportasi
“Setiap penumpang yang membeli tiket angkutan itu sekaligus membayarkan preminya ke Jasa Raharja, oleh karena itu operator wajib menyetorkan IW mereka kepada Jasa Raharja agar setiap orang yang menggunakan angkutan tersebut dapat terjamin oleh Jasa Raharja jika mengalami kecelakaan”, jelas Hendra.
Dapat diketahui bahwa pembayaran premi dalam program asuransi kecelakaan pada PT Jasa Raharja ada 2 (dua) bentuk yaitu Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW). IW dikutip kepada penumpang alat transportasi umum sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964, sementara SW kepada pemilik kendaran bermotor sesuai UU No 34 Tahun 1964.
Dengan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan menambah potensi pendapatan Iuran Wajib. Jasa Raharja Kalsel juga mengimbau kepada seluruh pengguna moda transportasi di perairan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, serta melaksanakan kewajibannya dalam membayarkan IW setiap periodenya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh penumpang.[]
