WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Perwakilan Palopo melalui Samsat Luwu Utara menggandeng Merchant “Es The Solo Inara” untuk dapat memberikan benefit kepada wajib pajak yang patuh sebagai bentuk apresiasi kepada wajib Pajak Dalam Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Kota dan Kabupaten Luwu, Selasa (9/7/2024). Memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui Merchant adalah salah satu upaya untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan.
PJ Jasa Raharja Samsat Luwu, Hery Irawan berkoordinasi dan melaksanakan penandatanganan PKS untuk bekerjasama dengan Merchant “Es The Solo Inara”. Pemilik Merchant menyambut baik atas rencana kerjasama tersebut, semoga niat baik tersebut dapat berdampak positif, khususnya dalam meningkatkan collection rate dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Pemberian Merchant tersebut di berikan bagi Pemilik Kendaraan yang Membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sehingga memberikan Daya Tarik untuk Wajib Pajak dalam melakukan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
Berdasarkan Kerjasama, Pemberian voucher diberikan kepada Wajib Pajak yang membayar pajak kendaraan secara tepat waktu melalui QRIS, Adapun Voucher tersebut ialah pemberian Free 1 Es teh solo inara pada setiap pembelian 2 Varian Menu yang ada di Es Teh Solo Inara.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta akan mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai merchant sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya.[]
