Komitmen Bersama RSUD Kalabahi: Sinergi dengan Jasa Raharja Kab. Alor Untuk Taat PKB dan SWDKLLJ Demi Pelayanan Korban Laka

WARTABANK.COM, Jakarta – Kalabahi – Pada selasa (24/06/2025), bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, dilaksanakan kegiatan koordinasi dan penandatanganan komitmen kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Alor, Agus Prasetyo, yang bertemu bersama jajaran pimpinan dan staf RSUD Kalabahi yang dipimpin oleh Ibu Nofa Nevy Namo, S.H., Kepala Bagian Tata Usaha, serta Ibu Sri Hariyani, Kepala Unit Kemitraan.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkokoh sinergi antara Jasa Raharja Kabupaten Alor dengan RSUD Kalabahi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan staf rumah sakit untuk menunaikan kewajiban PKB, SWDKLLJ, dan PNBP tepat waktu. Pembahasan juga mencakup penyusunan langkah-langkah terintegrasi guna memberikan pelayanan prima bagi korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari penanganan medis hingga kepastian administrasi.

Sebagai bukti komitmen, jajaran pimpinan RSUD Kalabahi menandatangani dokumen deklarasi: menyediakan layanan terbaik bagi korban kecelakaan, aktif mengedukasi pasien dan keluarga tentang pentingnya pelunasan PKB, SWDKLLJ, dan PNBP, serta menjadi teladan tertib berlalu lintas di lingkungan kerja.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga pasien dan seluruh petugas rumah sakit memahami pentingnya menunaikan kewajiban PKB, SWDKLLJ, dan PNBP tepat waktu, demi memperkuat layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.” ujar Agus.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi tonggak baru kerja sama Jasa Raharja dan instansi kesehatan, sekaligus membuka agenda sosialisasi dan edukasi berkala kepada masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Alor yang tertib, aman, dan sejahtera.[]