WARTABANK.COM, Jakarta – Mataram-Dalam rangka optimalisasi pendapatan serta meningkatkan tingkat kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yaitu berupa PKB serta SWDKLLJ maka Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat bersama dengan Kepala Unit Operasional dan Humas Wahyu Pria Wibowo berkoordinasi dengan Bappenda dalam hal ini Kepala UPTB UPPD Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat Senin 28 Agustus 2023.
Pada kesempatan tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja ber koordinasi dengan Kepala UPTB UPPD Samsat Gerung Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat Hj Baiq Dewi Munawiarti, S.Sos, pokok bahasan tersebut terkait upaya dalam meningkatkan pendapatan atau optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan dalam hal ini PKB serta SWDKLLJ serta evaluasi terhadap insentif pajak melalui Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 disampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh masih banyak Masyarakat yang belum tau terkait dengan Peraturan Gubernur serta yang belum memanfaatkan Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 sehingga dalam hal ini peran humas sangat lah penting dalam mensosialisasi baik media cetak, elektronik serta media sosial dari masing-masing instansi serta penting nya pengawasan yang melakat dari UPTB UPPD Samsat Gerung Kabupaten Lombok Barat sebagai salah bentuk pengawasan dalam hal pelayanan di Samsat Gerung.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan secara terpisah bahwa Jasa Raharja akan mendukung penuh semua kebijakan dari Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat serta kebijakan Pemerintah Daerah sebagai salah upaya meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yaitu PKB serta SWDKLLJ. []
