Koordinasi Jasa Raharja Perwakilan Bima Bersama Kepala UPTB UPPD Samsat Dompu Terkait Upaya Peningkatan Collection Rate

WARTABANK.COM, Jakarta – Memberikan pemahaman pentingnya membayar pajak khususnya pajak kendaraan PKB serta SWDKLLJ terus disampaikan dan terus ber koordinasi dengan mitra terkait, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Patria Adi Wibawa ber koordinasi dengan Kepala UPTB UPPD Samsat Dompu Faruk, SE di Kantor UPTB UPPD Samsat Dompu Jum’at 20 Oktober 2023.

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan bersama dengan Kepala UPTB UPPD Samsat Dompu ber koordinasi terkait meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendraan khususnya PKB serta SWDKLLJ mulai dari penindakan secara hukum melalui operasi gabungan bersama dengan mitra maupun juga memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang telah patuh membayar pajak secara rutin seperti bekerjasama dengan Merchan salah satunya serta terus mensosialisasikan terkait dengan UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 74, serta membahas evaluasi terhadap pelaksanaan efektifitas dari Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 terkait dengan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Perwakilan Bima menyampaikan pada prinsip nya Jasa Raharja Perwakilan Bima terus mendukung UPTB UPPD Samsat Dompu dalam rangka peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yaitu PKB serta SWDKLLJ.

Memberikan pemahaman pentingnya membayar pajak khususnya pajak kendaraan PKB serta SWDKLLJ terus disampaikan dan terus ber koordinasi dengan mitra terkait, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Patria Adi Wibawa ber koordinasi dengan Kepala UPTB UPPD Samsat Dompu Faruk, SE di Kantor UPTB UPPD Samsat Dompu Jum’at 20 Oktober 2023.

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan bersama dengan Kepala UPTB UPPD Samsat Dompu ber koordinasi terkait meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendraan khususnya PKB serta SWDKLLJ mulai dari penindakan secara hukum melalui operasi gabungan bersama dengan mitra maupun juga memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang telah patuh membayar pajak secara rutin seperti bekerjasama dengan Merchan salah satunya serta terus mensosialisasikan terkait dengan UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 74, serta membahas evaluasi terhadap pelaksanaan efektifitas dari Peraturan Gubernur No 52 Tahun 2023 terkait dengan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Perwakilan Bima menyampaikan pada prinsip nya Jasa Raharja Perwakilan Bima terus mendukung UPTB UPPD Samsat Dompu dalam rangka peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yaitu PKB serta SWDKLLJ.[]