Kunjungan Kerja Ke Rumah Sakit, Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Jelaskan Alur Santunan Korban Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam menjaga kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak yang telah bekerja sama, PT. Jasa Raharja Cabang Riau lakukan kunjungan ke 2 (dua) rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru pada hari Rabu, 12 Juli 2023. Dalam kunjungan kali ini Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM didampingi oleh Chairina sebagai Kasubag Administrasi Pelayanan, Mohammad Irfan selaku Kasubag Pelayanan, dan Rahmalina sebagai PIC Jasa Raharja Cabang Riau.

Kegiatan kunjungan kerja ini diawali dengan mengunjungi Rumah Sakit Prima Pekanbaru yang beralamat di Jln. Bima No. 1 Pekanbaru yang disambut langsung oleh dr. Irana Oktavia, M.Kes selaku Direktur Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Wakil Direktur Umum Nova Rianti, S.Sos serta Ir. Adi Darma sebagai Kepala bagian Humas dan Marketing Rumah Sakit Prima Pekanbaru. Dilanjutkan dengan kunjungan ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru di Jln. Jendral Sudirman No. 117 Pekanbaru, yang disambut juga oleh 3 Direktur Rumah Sakit Awal Bros, dr. Jimmy Kurniawan, MKK selaku Direktur RS Awal Bros Pekanbaru Sudirman, dr. Mutiara Arcan, MARS sebagai Direktur RS Awal Bros Panam, dan dr. Fani Farhansyah, MARS sebagai Direktur RS Awal Bros Ahmad Yani, serta Harry Rizky Manajer Marketing RS Awal Bros Pekanbaru.

Selain membahas koordinasi mengenai kerja sama yang baik dan berkelanjutan dengan pihak Rumah Sakit, dalam kesempatan ini juga Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM menjelaskan mengenai Sistem Verifikasi Rawatan atau SiVERA yang merupakan serangkaian sistem dan prosedur antara Jasa Raharja dan TPA Admedika untuk memberikan layanan yang terbaik bagi korban kecelakaan, yang mana dengan adanya sistem ini diharapkan manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan tepat guna sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan yang merupakan tugas pokok utama dari Jasa Raharja.
Lebih lanjut Hasjuddin menegaskan bahwa cara pengajuan santunan Jasa Raharja sebenarnya sangat mudah. Pengajuan santunan dimulai dari pelaporan kejadian kecelakaan, untuk diterbitkan laporan polisi dari Unit Laka lantas Polres setempat, atau instansi serupa yang memiliki wewenang, dilanjutkan dengan penyerahan identitas korban seperti KK, KTP, dan Surat Nikah kepada pihak Jasa Raharja, Selanjujtnya Jasa Raharja akan memastikan keterjaminan korban.

“Kita berharap santunan dari Jasa Raharja dapat membantu memberikan pengobatan dan pemulihan korban kecelakaan secara optimal. Sehingga korban mampu beraktivitas secara normal dan Kembali menjadi manusia produktif,” pungkas Hasjuddin.[]