Kunjungi Rumah Sakit secara Intensif, Jasa Raharja Kalsel Komitmen Wujudkan Pelayanan Terbaik

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai perusahaan asuransi sosial, Jasa Raharja terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yakni dengan memberikan jaminan biaya perawatan (guarantee letter) bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit. Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja PT Cabang Kalimantan Selatan, M. Fikri Arriadi, yang melakukan kunjungan kepada korban atas nama Dewan Daru di RSUD Ulin, pada Kamis (19/10/2023).

Begitu ia mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas dan korban mendapatkan perawatan di rumah sakit, Fikri sigap melakukan kunjungan guna menyerahkan surat jaminan Jasa Raharja.

“Saat ini Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan.

Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum komitmen mengoptimalkan dan mewujudkan pelayanan yang mudah serta cepat dalam setiap pengajuan santunan.

Diharapkan dengan penerbitan surat jaminan, korban semakin cepat mendapatkan kepastian penjamin biaya perawatannya dan meringankan beban bagi korban dan keluarga dalam memperoleh haknya. []