Kurang dari 24 jam PT Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Menyelesaikan Santunan Meninggal Dunia Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan

WARTABANK.COM, Jakarta – Kurang dari 24 jam, Pada hari senin 23 Oktober 2023  PT Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto menyelesaikan santunan Meninggal Dunia kepada ahli waris korban kecelakaan antara sepeda motor dengan pejalan kaki yang terjadi di Jl Pemotongan ikut Desa Kedunguter, Kec. Banyumas pukul 06.40 WIB.

Semula sepeda motor nopol R-6328-CM yang dikemudikan oleh Varel Teja Angkasa melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang, sesampainya di tempat kejadian korban an Titi Toriyah sedang menyebrang jalan sambil mendorong sepeda dari arah selatan ke utara. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa dihindari sehingga terjadilan kecelakaan lalu lintas.

PT Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto, melalui petugas Mobile Service Perwakilan Purwokerto langsung melaksanakan kunjungan jemput bola untuk melakukan cek keabsahan ahli waris dan silaturahmi kepada keluarga korban kecelakaan.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto R. harry prabowo menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita yang mendalam kepada ahli waris korban. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan. “Dana santunan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Petugas saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu.[]