WARTABANK.COM, Jakarta – Kubu Raya – Jasa Raharja Kalimantan Barat serahkan bantuan sarana keselamatan lalu lintas berupa papan rambu peringatan secara simbolis kepada BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Kalimantan Barat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor BPTD Kalimantan Barat yang terletak di gedung Terminal ALBN Ambawang, Kubu Raya, pada selasa (23/12/3035).
Melalui Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan ESG, Silvia Desri, Jasa Raharja Kalimantan Barat secara simbolis menyerahkan bantuan sarana keselamatan lalu lintas berupa papan rambu peringatan yang diterima langsung oleh Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, S.SiT., M.T. dan pada kesempatannya I Ketut Suhartana menyampaikan “Kami sangat mengapresiasi Jasa Raharja yang berperan aktif dalam upaya-upaya yang dilakukan untuk keselamatan transportasi di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Dengan diserahkannya secara simbolis pemasangan rambu ini akan dilakukan pemasangan di empat titik berbeda yang berada di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, yang telah dilakukan survey dan analisa oleh BPTD Kelas II Kalimantan Barat untuk pemasangan rambu yang tepat di Kawasan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, menyampaikan secara terpisah “bahwa pemasangan papan rambu peringatan ini merupakan inisiasi dari Jasa Raharja dan menjadi salah satu bentuk usaha dalam upaya mencegah laka lantas di daerah rawan laka atau black spot area”, ujar Erick.
Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi milik negara yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban akibat dari kecelakaan lalu lintas jalan, terus berkomitmen untuk berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kalimantan Barat. []
