Menjamin Keselamatan Penumpang Kapal Laut, Jasa Raharja Tarakan Perkuat Kerjasama Dengan Agen Pelayaran Lintas Internasional

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada tanggal 21 Februari 2024, Jasa Raharja Perwakilan Tarakan melalui staf administrasi bidang Teknik, Erry Hanindya melakukan kunjungan atau CRM (Customer Relationship Management) ke Agen Pelayaran PT. Indomaya dengan maksud untuk memastikan kepastian keterjaminan bagi seluruh penumpang kapal di lintas internasional maupun optimalisasi pendapatan IWKL (Iuran Wajib Kapal Laut).

Kegiatan ini termasuk pendataan kapal guna memastikan bahwa setiap penumpang alat angkutan umum di laut telah terdata dan terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini penting untuk memastikan seluruh kapal yang beroperasi di wilayah tersebut memenuhi persyaratan teknis dan standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Agen Pelayaran PT Indomaya menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapannya untuk terus bekerja sama dengan Jasa Raharja. Mereka juga mengapresiasi komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan standar pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat maritim Indonesia.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq menjelaskan bahwa IWKL adalah premi yang dikutip oleh operator pelayaran dari penumpangnya untuk kemudian dibayarkan ke Jasa Raharja guna menjamin seluruh penumpang alat angkutan kapal laut selama dalam perjalanan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965, Negara melalui Jasa Raharja akan memberikan kepastian jaminan pertanggungan kecelakaan diri bagi penumpang kapal yang resmi/sah sejak naik ke kapal dari pelabuhan asal hingga turun di pelabuhan tujuan, sesuai tiket yang berlaku.[]