Operasi Gabungan Dalam Rangka Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Sabtu 19 Agustus 2023 bertempat di Depan Kantor Samsat Surakarta Jl. Profesor DR. Soeharso No. 17 Jajar Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Tim Gabungan dari 3 Instansi yaitu Jasa Raharja, Satlantas Polres Kota Surakarta dan UPPD Kota Surakarta melakukan kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Surakarta Hari Setiawan dan Aji Suryo Prayogo, Kasat Lantas Polres Kota Surakarta Agung Yudiawan berserta staf dan KUPPD Samsat Surakarta Sri Winarna bersama Staf.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta menuturkan bahwa sampai dengan Juni 2023 kendaraan yang belum membayarkan pajak kendaraan khususnya diwilayah Surakarta menurut Data Internal sebanyak 34,12 % atau 103.047 Unit Kendaraan dari potensi kendaraan 302.013 Unit Kendaraan.

Banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan pelunasan pajak diantaranya kesadaran dari pemilik kendaraan tersebut. Dalam operasi gabungan ini bagi masyarakat yang belum melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor dihimbau untuk segera melakukan pelunasan, disediakan pula kendaraan mobil samsat keliling untuk mempermudah dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Surakarta Agung Yudiawan menghimbau untuk masyarakat untuk senantiasa disiplin dalam berlalu lintas dan selalu membawa surat kendaraan bermotor yang sah dalam hal ini keabsahan dalam pajak kendaraan bermotor.

Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan PKB setiap tahunnya di Samsat merupakan himpunan dana yang nantinya akan dipergunakan dalam memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan lalu lintas jalan. “dengan prinsip gotong royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas”, tutup Bagus.[]