Operasi Gabungan Jasa Raharja Bogor dan Stakeholder Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kota dan Kabupaten Bogor

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Kepolisian melaksanakan operasi gabungan di sejumlah titik wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Vera Rachmawaty, Penanggung Jawab Samsat Kota Bogor, serta Fajar Nurdiansyah, Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bogor, yang bersama stakeholder terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran kegiatan.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melunasi pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga diinformasikan mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 30 September 2025. Program ini memberikan keringanan dan kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenai denda administrasi.

Kepala Jasa Raharja Cabang Bogor menyampaikan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya bersifat penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program pemutihan sebaik-baiknya sehingga tingkat kepatuhan terhadap pajak kendaraan dapat meningkat.

Lebih jauh, pihak kepolisian juga menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor memiliki dampak positif langsung bagi masyarakat. Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, hingga peningkatan layanan publik.

Operasi gabungan ini rencananya akan terus digelar secara berkala di beberapa titik strategis, baik di Kota maupun Kabupaten Bogor. Dengan adanya sinergi antarinstansi, diharapkan dapat terwujud budaya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban pajak sebagai bagian dari kontribusi pembangunan daerah.[]