WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah dan cepat bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Berlandaskan hal tersebut, PT Jasa Raharja Perwakilan Pematangsiantar melakukan perpanjangan kerjasama dengan Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar pada Rabu (21/02/2023).
Bertempat di ruang pertemuan Rumah Sakit Vita Insani, kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematangsiantar, Akbar Atas Aji bersama Direktur Rumah Sakit Vita Insani dr. Flora Maya Damanik. Akbar Atas Aji menjelaskan dengan perpanjangan kerjasama ini maka masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di Rumah Sakit Vita Insani akan diberikan surat jaminan perawatan sesuai ketentuan dalam UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.
Saat ini Jasa Raharja terus mendorong digitalisasi dalam proses bisnis termasuk dalam hal kolaborasi dengan rumah sakit, sehingga penjaminan korban kecelakaan bisa dilakukan secara terintegrasi sistem. Pada kesempatan yang sama, Akbar Atas Aji mengucapkan terimakasih atas pelayanan Rumah Sakit Vita Insani bagi para korban kecelakaan lalu lintas yang selama ini telah terjalin, harapannya ke depan dapat meningkatkan pelayanan secara optimal.[]
