WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka kolaborasi dan sinergitas antara Jasa Raharja dan Kepolisian pada kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas, Identifikasi masa berlaku SWDKLLJ kendaraan terlibat laka serta memberikan keterjaminan korban Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah melalui Petugas Samsat Majenang Sdr Lia Puji Utanto dan Mobile Service Sdr Anang Setiyono melakukan kunjungan ke Unit Laka Lantas Poslantas Majenang, Cilacap sekaligus melaksanakan forum komunikasi Lalu Lintas Jalan pada hari Rabu, 2 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas di Wilayah Cilacap. Setelah kegiatan diskusi, dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan terlibat laka diwajibkan lunas SWDKLLJ.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Purwokerto, Harry Prabowo menyampaikan bahwa, ‘’Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Hasil dari Rapat FKLL hari ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharja dengan Forum Lalu Lintas dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas khususnya di Cilacap.’’
Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas. (3/08/2023).[]
