Pastikan Kenyamanan Kapal Pelayaran Rakyat, Jasa Raharja NTT dan Koordinator Kapal Gelar Penandatanganan MOU

WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur, Muhammad Hidayat menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding ( MoU ) Pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL)  bersama Koordinator Kapal Pelra Tujuan Pulau Semau – Kupang Kantor Jasa Raharja NTT, Selasa, (16/04/24).

Kerjasama MoU ini adalah hasil sosialisasi dari PT. Jasa Raharja NTT ke Pulau Semau tanggal 04 April 2024 yang lalu dan mendapat antusias yang luar biasa dari para pemilik kapal pelayaran rakyat.

Kapal – kapal pelra ini mengambil rute Semau – Kupang PP, dan memuat penumpang yang hendak menyebrang ke wilayah Kupang maupun ke Pulau Semau. Oleh karena itu, Jasa Raharja NTT sebagai pelaksana UU 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum Kapal Laut pro aktif melakukan sosialisasi memberikan pemahaman pentingnya menjamin keselamatan para penumpang kapal tersebut hingga penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

” Kami berharap, para pemilik kapal senantiasa berhati- hati dalam penyeberangan ini sehingga keselamatan para penumpang tetap terjamin oleh Jasa Raharja. Ini adalah wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam menjamin keselamatan para penumpang kapal penyeberangan,” tandas Hidayat.

Sebanyak 24 pemilik kapal pelayaran rakyat yang telah menyepakati untuk bekerjasama dengan Jasa Raharja NTT dalam memberi perlindungan dalam perjalanan dari saat penumpang naik di pelabuhan hingga saat turun nantinya.

” Kami berterimakasih kepada Jasa Raharja yang telah hadir dan memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada kami pemilik transportasi laut ini sehingga kami dapat bekerja dengan semangat dan penuh tanggungjawab.” tutup salah seorang koordinator kapal.[]