Pelayanan Samsat Sampai Ke Perbatasan Indonesia-Malaysia

WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak pemilik kendaraan bermotor melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pada hari Rabu (05/07) bertempat di Bank Kaltimtara, Desa Binalawan, Kec. Sebatik Barat, Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara melakukan launching 3 (tiga) Samsat Payment Point di Kabupaten Nunukan yaitu Payment Point Sebatik Barat, Payment Point Sei Menggaris dan Payment Point Lumbis.

Launching Samsat Payment Point ini dilakukan oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, Tomi Labo serta dihadiri oleh Kepala UPT Bapenda Wilayah Nunukan beserta jajaran, Kanit Regident Samsat Nunukan, Jasa Rajharja Perwakilan Tarakan yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Nunukan, Camat Sebatik Barat dan undangan lainnya.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Nunukan, Elly Noor Alfiansyah mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan Samsat Payment Point yang baru dibuka ini dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

“Dengan beroperasinya Samsat Payment Point ini semoga masyarakat dapat semakin mudah membayar pajak kendaraan bermotor karena pemerintah sudah hadir dengan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga di wilayah Sebatik yang berada di Perbatasan Indonesia – Malaysia”, ujar Elly Noor.

EIly Noor juga menghimbau kepada masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari penghapusan data kendaraan dari database berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 yaitu bagi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK data kendaraan akan dihapuskan dan tidak dapat digunakan lagi di jalan raya.[]