WARTABANK.COM, Jakarta – Pembina Samsat Sorek Kabupaten Pelalawan melakukan sosialisasi dan koordinasi kebijakan program 7 berkah pajak daerah kepada seluruh pegawai kantor camat & para kepala desa di wilayah Pangkalan Kuras, Pelalawan. Kegiatan tersebut dilakukan di di Aula Kantor Camat Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan pada Hari Senin 18 September 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan agar para aparatur pemerintahan Camat maupun Kepala Desa bisa membantu mensosialisasikan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor ini kepada masyarakat/warganya masing2 serala seluruh lapisan Masyarakat secara luas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala UP Samsat Sorek, Asburlah, Kasi Penerimaan Samsat Pelalawan, Asmaini, SE, Pelaksana Adm Tk II Samsat Sorek Teguh Widodo, Baur Pengesahan UP Samsat Sorek, Aipda Hendriyanto, SH. Beserta Staf & Pegawai Samsat Sorek liannya. Selain sosialisasi Program 7 Berkah yang merupakan perpanjangan pelaksanaan Tahap III, Teguh Widodo, dari Jasa Raharja juga melakukan Sosialisasi Tupoksi Jasa Raharja.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Kec.Pangkalan Kuras, Srinursari , SE yang Diwakilkan Kasi Sosial, Bpk Abdul Gafur, SH. & dihadiri Seluruh Kepala Seksi & Staf Pegawai Kantor Camat Lainnya, Serta Pihak Kepala Desa & Perwakilannya yang ada di Wilayah Kec. Pangkalan Kuras.
Kegiatan ini dilakukan dengan harapan Program 7 berkah ini dapat dimanfaatkan dengan baik nantinya oleh seluruh masyarakat melalui pihak kepala desa yang hadir di masing-masing wilayahnya Dan Sekitarnya, agar dapat menginfokan lebih lanjut prihal program 7 Berkah ini kepada masyarakat atau warganya. []
