Pembonceng Sepeda Motor Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Di Desa Kuku, Jasa Raharja Santuni Ahli Waris

WARTABANK.COM, Jakarta – Palu – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 17.20 Wita di Jl. Trans Sulawesi Desa Kuku Kec. Pamona Puselemba Kab. Poso. Kecelakaan bermula saat sepeda motor honda beat street warna hitam yang dikendarai Nirta Pasali berboncengan dengan Heni Mapesu bergerak dari arah utara menuju arah selatan kemudian sepeda motor honda beat street mendahului sebuah mobil truck di depan yang berjalan searah tiba-tiba mobil pick up suzuki new carry yang dikendarai Hasri juga mendahului sepeda motor honda beat street namun mobil pick up suzuki new carry menyerempet sepeda motor honda beat street warna hitam . Atas kejadian tersebut pembonceng sepeda motor honda beat yang bernama Heni Mapesu, Meninggal Dunia Di RSUD Poso pada tanggal 1 Agustus 2023 dini hari.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Teguh Afrianto menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta. Santunan kami serahkan dalam kurun waktu 24 jam setelah kejadian kepada ahli waris korban, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Teguh menyampaikan setelah menerima informasi, petugas Jasa Raharja Wilayah Poso segera berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Poso, selanjutnya meninjau TKP dan jemput bola ke rumah ahli waris korban untuk membantu proses penyelesaian santunan.

Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah berpesan agar masyarakat Sulawesi Tengah selalu waspada dan berhati hati saat di jalan, patuhi rambu lalu lintas serta selalu utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain selanjutnya melengkapi surat-surat kendaraan di antaranya SIM, STNK dan memastikan bahwa pajak kendaraan bermotornya sudah lunas.[]