Penandatanganan Komitmen Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor antara PT Jasa Raharja Cabang Sulut dan PT Antarjo Produk Sulut (Antarjo)

WARTABANK.COM, Jakarta – Bertempat di Samsat Manado, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut menandatangani Komitmen Kerjasama dengan PT Antarjo Produk Sulut yang merupakan aplikator Angkutan Sewa Khusus (Online) yang beroperasi di wialayah Sulawesi Utara. Beberapa isi komitmen tersebut antara lain : Pertama, Bagi setiap yang akan mendaftar menjadi mitra dan yang sudah menjadi mitra PT Antarjo Produk Sulut baik Roda Dua Maupun lebih diwajibkan untuk melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas sesuai tempo yang telah di tetapkan. Kedua Tim Pembina Samsat Sulut akan membantu menfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan yang menjadi mitra PT Antarjo Produk Sulut. (02/09)

Dan Bagi Nasabah Jamkrindo yang melakukan penjaminan kredit di wajibkan melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Begitu pula Nasabah Yang terkait penjaminan Kredit diwajibkan melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Bapak Rio Ulin Mardin dan Kepala Cabang PT Antarjo Produk Sulut Bapak Danang Sumarwoto. Bapak Rio Ulin menyampaikan ” semoga kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan dapat saling melaksanakan komitmen yang telah disepakati”. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan PKB dan SWDKLLJ, dan membangun sinergitas antara Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara dan PT Antarjo Produk Sulut.[]