Penandatanganan Komitmen Wajib Lunas Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ untuk Kendaraan Laka Tunggal antara Samsat Luwu dan BPJS Kesehatan Luwu

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Palopo bersama Tim Pembina Samsat Luwu terus aktif dalam mengajak seluruh masyarakat untuk taat dan patuh dalam hal menunaikan kewajibannya melunasi Pajak Kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Dalam kesempatan ini Jasa Raharja Palopo diwakili Petugas Jasa Raharja Luwu, Hery Irawan Bersama Tim Pembina Samsat Luwu melaksanakan penandatangan komitmen dengan BPJS Kesehatan Kab.Luwu, Rabu (17/07/2024).

Dimana komitmen tersebut adalah kesepakatan Bersama untuk Melakukan pendataan kendaraan dinas milik BPJS Kesehatan Kab.Luwu dan kendaraan milik pegawai BPJS Kesehatan Kab.Luwu untuk melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Lalu, Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal yang berada di wilayah Kab.Luwu yang sudah jatuh tempo diwajibkan melakukan Pelunasan PKB, SWDKLLJ dan PNBP serta memastikan ke peserta JKN, Aktif dengan rutin membayar iuran JKN.

Di lain tempat, Kepala PT. Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang mengapresiasi BPJS Kesehatan Kab.Luwu yang turut berkolaborasi dengan Kantor Bersama Samsat Luwu memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Kab.Luwu dalam peningkatan pajak kendaraan bermotor.

Harapannya dengan adanya penandatanganan komitmen ini juga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, Suhardi Popang juga menambahkan ke depan dengan penandatangan komitmen ini dapat membuka Kerjasama atau sinergi yang lebih luas lagi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat dan Masyarakat. []