Pendataan Kendaraan Lunas PKB & SWDKLLJ, Jasa Raharja Kotamobagu Kunjungi Pengadilan Agama Kotamobagu

WARTABANK.COM, Jakarta – MANADO – Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap masyrakat dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor PT. Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, melalui Kepala Perwakilan Bendesa Mas Sutariana melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Kotamobagu guna melakukan pendataan kendaraan bermotor baik kendaraan dinas maupun kendaraan karyawan Pengadilan Agama Kotamobagu. Pada kesempatan ini disampaikan agar seluruh kendaraan bermotor yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Kotamobagu agar segera melakukan pembayaran bagi kendaraan yang menunggak, agar ada keterjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. (21/11)

Jasa Raharja Bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan upaya optimalisasi pendapatan terutama di sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor. Mulai dari digaungkan Kembali kebijakan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun. “Dengan adanya peraturan tersebut, kami harap dapat mejadi trigger kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak,” Ujar Bendesa.

Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di lingkungan Pemerintahan, kunjungan kerja ini sebagai langkah awal kerjasama antar Lembaga negara dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). []