Penuhi Hak Ahli Waris, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Klaten

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 Jasa Raharja Kantor Pelayanan Klaten Serahkan Santunan Kepada keluarga korban kecelakaan di Jalan Nuwiring-mrisen Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten antara Sepeda Motor dengan sepeda angin yang mengakibatkan korban atas nama Muhammad Mulyono (14) meninggal dunia.

Semula Sepeda Motor berjalan dari arah Tugu menuju Mrisen, sedang sepeda angin menyeberang dari sisi kanan ke sisi kiri. Sesampainya di lokasi sepeda motor bermaksud mendahului kendaraan didepannya karena jarak sudah dekat tidak dapat menghindar maka terjadilah laka lantas.

PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto melalui Petugas Jasa Raharja KPJR Klaten gerak cepat melakukan kunjungan jemput bola mendatangi keluarga korban untuk mensurvei ahli waris korban korban kecelakaan untuk cek keabsahan ahli waris korban meninggal dunia dan menyerahkan hak santunan.

Bagus menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita yang mendalam kepada ahli waris korban. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan. “Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Petugas saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu.[]