WARTABANK.COM, Jakarta – Pelayanan yang terbaik selalu diberikan oleh insan Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada korban laka lantas, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 3 April 2024 sekitar pukul 21:30 WITA di wilayah Jl Umum Gubuk Daya RT 01/00 Ds Sentosa Pringgasela Kabupaten Lombok Timur dibuktikan dengan nyata oleh Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong Abrarudin bekerjasama dengan para mitra strategis, dalam hal ini unit laka lantas polres Lombok Timur atas kasus kejadian laka lantas tabrakan antara Spd Motor Honda Revo No Pol DR-4389-L dengan kendaraan Spd Motor Vario Techno No Pol DR-2063-BW.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari Pengendara Spd Motor Honda Revo DR-4389-L berjalan dari arah Utara ke Selatan sesampainya di tempat kejadian tiba-tiba datang Spd Motor Honda Revo No Pol DR-4389-L dalam pengaruh minuman ber alcohol menabrak Spd Motor honda Vario techno No Pol DR-2063-BW yang datang daro arah selatan ke utara yang saat itu hendak belok kanan sehingga terjadi laka lantas.
Atas kejadian ini, tentunya Jasa Raharja turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas serta berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari dan menimpa masyarakat lainnya, sehingga kepatuhan dalam tertib berlalu lintas menjadi dasar utama dalam berlalu lintas yang berkeselamatan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Cabang juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas, proses penyerahan santunan ini dapat dengan cepat Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 13:00 WITA di serah secara simbolis di rumah duka hal ini merupakan kerjasama sinergitas antara pihak Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.[]
