WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai wujud pelayanan proaktif Jasa Raharja, Petugas Jasa Raharja Salaka, Jimmy Martin Silitonga melakukan kunjungan jemput bola berkas tagihan berkas klaim di RSUD Trikora, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Administrasi RSUD Trikora Salakan dan diterima langsung oleh PIC Penanggung Jawab Klaim Asuransi, Sri Lestari.
Dalam kunjungan tersebut, Petugas Jasa Raharja Salakan mengatakan bahwa kunjungan jemput bola berkas tagihan ini merupakan program kerja dari PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah yang bernama #KamisSoni. “Setiap hari Kamis, kami selalu mengunjungi rumah sakit dalam rangka evaluasi pelayanan PT Jasa Raharja.”
Seperti yang kita ketahui, selain mitra Kepolisian, PT Jasa Raharja juga telah bekerja sama dengan rumah sakit. Sehingga apabila ada korban kecelakan yang masuk ke rumah sakit, maka akan dilakukan kunjungan jemput bola oleh petugas Jasa Raharja dan diberikan Surat Jaminan sesuai dengan ketentuan yang ada pada Undang-Undang 33 Tahun 1964, dan undang-undang 34 Tahun 1964. Dengan adanya kerja sama ini, keluarga korban tidak perlu mengajukan reimbursement terhadap biaya di rumah sakit karena PT Jasa Raharja telah menjamin korban.
“Evaluasi pelayanan setiap hari Kamis ini merupakan bentuk komitmen kami agar bisa melayani masyarakat dengan baik. Selain itu, juga meningkatkan kolaborasi antar Jasa Raharja dengan rumah sakit,” tutup Jimmy.[]
