WARTABANK.COM, Jakarta – Selasa (22/08/23), Direktur RSUPP Betun Kabupaten Malaka dr. Valentinus Seran Raimanus mengadakan kunjungan ke Kantor Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam rangka mempererat kerja sama dan melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan di Kabupaten Malaka.
Kunjungan disambut baik oleh Muhammad Hidayat selaku Kepala Jasa Raharja Cabang NTT dan Hidayat juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik yang terjalin selama ini. “Jasa Raharja selaku asuransi sosial milik negara (BUMN), akan terus memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas dengan pelayanan terbaik. Jasa Raharja NTT akan berupaya terus meluaskan jaringan pelayanan ke seluruh wilayah NTT dengan bekerja sama dengan stakeholder terkait, hingga saat ini kami telah bekerja sama dengan 54 Rumah sakit di Seluruh wilayah NTT”, ujar Hidayat.
Selain melakukan penandatanganan PKS, kunjungan juga membahas tentang evaluasi-evaluasi terkait kendala yang telah terjadi selama ini yang kemudian dicari solusi terbaik bersama, diantaranya tentang overbooking biaya rawatan korban dan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan.[]
