Petugas Jasa Raharja Banggai Laut Pastikan Kendaraan Angkutan Umum Di Bangkep Terjamin Jasa Raharja

WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Samsat Banggai Laut, Fandi Ahmad. S.Kom melakukan kunjungan langsung ke tempat para pemilik kendaraan angkutan umum. Kunjungan yang dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2024 tersebut dilaksanakan di Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kendaraan angkutan umum valid terjamin Jasa Raharja. Kevalidan data angkutan umum sangat dibutuhkan, selain karena mengetahui potensi kendaraan angkutan umum di Sulawesi Tengah, juga untuk memperjelas bahwa penumpang dari angkutan tersebut terjamin Jasa Raharja. “Kegiatan ini dalam rangka memastikan kendaraan tersebut telah terjamin PT Jasa Raharja. Apabila terdapat armada yang kendaraannya menunggak, maka kita lakukan penagihan secara langsung.” Terang Fandi Ahmad.

Seperti yang kita ketahui, PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat salah satunya melalui Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Petugas Jasa Raharja Samsat Banggai Laut, Fandi Ahmad mengutarakan, kunjungan ini merupakan upaya untuk menjalin silaturahmi dengan pemilik angkutan sekaligus untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi telah dilengkapi dengan iuran wajib sehingga apabila terjadi kecelakaan maka Jasa Raharja dapat memberikan jaminan asuransinya. []