WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Pangkalan Brandan melaksanakan operasi gabungan razia Pajak Kendaraan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang berada di wilayah Kabupaten Langkat pada Kamis (23/11/2023).
PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara pada kesempatan ini diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan M. Fauzul Azim ikut serta dalam pelaksanaan operasi gabungan bersama Bapenda dan pihak Kepolisian Polres Langkat.
Kegiatan operasi gabungan ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta untuk pengendara yang menunggak dan belum membayar terdapat pelayanan Samsat Keliling, yang mana jika terdapat wajib pajak yang hendak membayar Pajak langsung dapat melakukan pembayaran pada Samsat Keliling.
PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara yang diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Pangkalan Brandan M. Fauzul Azim menyampaikan bahwa “Jasa Raharja mendukung penuh kegiatan Operasi Gabungan ini yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Pangkalan Brandan, hal ini diharapkan dapat berdampak terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat untuk patuh aturan dalam berlalu-lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ”, ujar Fauzul. []
