PT Jasa Raharja Bali Berpartisipasi dalam Pendataan Kendaraan Bersama Tim Samsat Denpasar

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali turut serta dalam kegiatan pendataan kendaraan yang dilakukan oleh Tim Samsat Denpasar bersama dengan mitra terkait. Pendataan ini dilaksanakan di Jl. Melati, Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar pada tanggal 24 Juli 2024.

Kegiatan pendataan kendaraan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Denpasar. Dalam kegiatan ini, Tim Samsat Denpasar bersama PT Jasa Raharja Bali melakukan verifikasi terhadap data kendaraan dan pemiliknya, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta terdaftar secara resmi.

Selain melakukan pendataan, tim juga melaksanakan sosialisasi terkait pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak, yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga berperan penting dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik di Bali.

“Kami sangat mendukung kegiatan pendataan ini sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan keselamatan berkendara di Denpasar. Selain itu, melalui sosialisasi yang dilakukan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Nurli Rahman Penanggung Jawab Jasa Raharja Bali Samsat Denpasar.

Kegiatan yang berlangsung ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Partisipasi aktif dari PT Jasa Raharja Bali dan kerjasama dengan Tim Samsat Denpasar menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.[]