WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali, melalui perwakilan Jasa Raharja Wilayah Denpasar, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya taat pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi kali ini dilakukan dengan penyebaran brosur di Kantor Desa Pemogan, Denpasar. Selasa (22/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, tim Jasa Raharja bertemu langsung dengan Kepala Desa Pemogan, Bapak Made Suwirya, untuk menyampaikan materi mengenai manfaat dan pentingnya membayar pajak kendaraan serta SWDKLLJ. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan, yang juga berdampak pada perlindungan finansial bagi masyarakat bila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Brosur yang disebarkan berisi informasi mengenai cara pembayaran SWDKLLJ, manfaat yang didapatkan oleh para wajib pajak, serta prosedur untuk mengklaim santunan dari Jasa Raharja bagi korban kecelakaan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk lebih proaktif dalam mengecek masa berlaku pajak kendaraannya guna menghindari denda atau masalah lainnya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat pajak dan SWDKLLJ. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat secara tidak langsung turut berkontribusi dalam upaya perlindungan bagi diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Bapak Made Suwirya, Kepala Desa Pemogan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan edukasi dan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam hal keselamatan dan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja Bali berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai lokasi di wilayah Bali guna memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya pajak kendaraan dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.[]
