WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali, melalui petugas Samsat Pembantu Kuta, Ni Putu Candrayani, bersama dengan Mahadi, menggelar sosialisasi mengenai ketaatan pajak kendaraan bermotor di Kelurahan Tuban. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 25 Juli 2024, dan dihadiri oleh seluruh perangkat kelurahan setempat.
Dalam sosialisasi ini, Ni Putu Candrayani dan Mahadi memaparkan pentingnya ketaatan pajak kendaraan bermotor serta memperkenalkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi SIGNAL diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, sehingga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di wilayah tersebut.
Perangkat kelurahan yang hadir menunjukkan ketertarikan besar terhadap agenda ini. Mereka menyambut baik upaya PT Jasa Raharja Bali dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketaatan pajak kendaraan bermotor. Penggunaan aplikasi SIGNAL juga dianggap sebagai langkah positif dalam memodernisasi sistem pembayaran pajak, yang akan memudahkan masyarakat dan meningkatkan efisiensi.
“Kami sangat mengapresiasi upaya PT Jasa Raharja Bali dalam menyosialisasikan pentingnya ketaatan pajak kendaraan bermotor. Penggunaan aplikasi SIGNAL akan sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar salah satu perangkat kelurahan Tuban.
PT Jasa Raharja Bali berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kelurahan Tuban dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan memanfaatkan teknologi digital untuk kemudahan transaksi.[]
