WARTABANK.COM, Jakarta – Salah satu kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja Bengkulu yang diwakilkan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lebong Yogi Alhaditya melakukan kegiatan sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pribadi dan dinas, yang sedang berlangsung di Wilayah Bengkulu per tanggal 01 September 2023 sampai dengan 30 November 2023 yaitu melakukan sosialisasi ke Kecamatan Lebong Selatan, Kab. Lebong.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Begkulu Rio Ulin Melalui Penanggung Jawab Samsat Lebong Yogi Alhaditya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan secara berkala dilakukan Jasa Raharja Cabang Bengkulu selama masa program Pemutihan, dengan melakukan sosialisasi baik itu kumpul masyarakat, Radio dan Podcast. “Kita berharap semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu Khususnya di Kabupaten Lebong untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ”, ujar Yogi
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 pada jam 10.00 Wib ini dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lebong Yogi Alhaditya kepada masyarakat atau wajib pajak yang ada di Kec Lebong Selatan. Pada kesempatan ini Jasa Raharja mensosialisasikan dan menginformasikan kepada Masyarakat Kecamatan Lebong Selatan perihal tentang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini sekaligus tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta dapat menyampaikan kembali informasi yang mereka dapatkan kepada Masyarakat sekitarnya serta menyampaikan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja.
Selain kegiatan sosialisasi, Tim Pembina Samsat Kabupaten Lebong juga menghadirkan unit mobil Samsat Keliling yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraannya langsung di lokasi. “Kegiatan Samsat Keliling adalah salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan SWDKLLJ Provinsi Bengkulu yang mana pendapatan ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk santunan kecelakaan lalu lintas” tutup Yogi.[]
