PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kendaraan Bermotor di Jalan Desa Kemadu Kabupaten Rembang Jateng


WARTABANK.COM, Jakarta –
Kecelakaan kendaraan bermotor kembali terjadi di Jalan DS Kemadu Kabupaten Rembang pada hari Selasa, 4 Juli 2023 pukul 12.00 WIB, antara SPM Kharisma dengan seorang pejalan kaki yang mengakibatkan korban an Senen usia 65 tahun yang merupakan pejalan kaki Meninggal Dunia akibat kejadian tersebut.

Semula SPM Honda Kharisma berjalan dari arah selatan (Blora) menuju kearah Utara (Rembang) saat sampai di TKP, searah didepannya terdapat pejalan kaki yang menyebrang dari bahu jalan sebelah barat menuju sebelah timur. Diduga pengemudi kendaraan kurang waspada sehingga pejalan kaki tersebut tertabrak oleh Sepeda motor Kharisma tersbut.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H melalui Kepala Perwakilan Pati Nurvi Murdiyanto gerak cepat dalam memberikan santunan serta menyampaikan bahwa Jasa Raharja turut berduka cita yang mendalam kepada istri korban selaku ahli waris. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahliwaris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- kepada ahli waris yang sah. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, ujar Triadi pada keterangannya.

“Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Adhiyanto yang merupakan PA Samsat Keliling saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu. []