WARTABANK.COM, Jakarta – Senin, 01 September 2023, Forum LLAJ Kota Jayapura mengadakan Rapat Koordinasi di Aula Mapolrests Jayapura yang di hadiri oleh PT Jasa Raharja Cabang Papua melalui Kasubag Pelayanan Abednego Kudiai,S.Sos., Kasat Lantas Polresta Jayapura Dian Pietersz, S.IK., Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, S.H., M.H., Kepala Dinas Kesehatan dr. Ni Nyoman Sri Antari, serta Dinas PUPR Kota Jayapura., Stake Holder Terkait serta unsur non Pemerintah juga terlibat di dalamnya.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kapolresta Jayapura Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, SH., S.IK., M.H.,M.SI., dalam sambutannya menyambut baik atas terselenggarakannya Kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Jayapura, dalam rangka menyelesaikan segala permasalahan yang mucul terkait dengan tinggi angka kecelakaan lalu lintas jalan yang ada di Kota Jayapura dan diharapkan kepada OPD dan Instansi Terkait untuk bekerjasama dan bersinergi dalam menangani setiap permasalahan di wilayah Kota Jayapura.
Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Papua Abednego Kudiai,S.Sos., memberikan paparan materi tentang beberapa lokasi titik-titik rawan kecelakaan serta jumlah penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan di Kota Jayapura.
Dari hasil diskusi di dalam kegiatan rapat koordinasi forum lalu lintas dan angkutan jalan dengan berbagai permasalahan, kendala dan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Jayapura, kemudian mencari pemecahan dan jalan keluar dari masalah tersebut. Permasalahan yang membutuhkan koordinasi antara lain yaitu: Memasang spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas, pengusulan perbaikan jalan, pemasangan traffic light di simpang Ring Road dengan Jalan Hamadi Kota Jayapura, serta peningkatan pelayanan jalan alternatif yang penanganannya terkait dengan Dinas PUPR.
Di akhir sesi pemaparannya, “menyampaikan juga bahwa PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan tentunya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai bagian dalam pilar V yaitu penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas, yaitu Pelaksanaan Socio-Engineering Pada Titik Rawan Laka di wilayah Kota Jayapura dan Program pencegahan kecelakaan berupa pemasangan rambu peringatan, penyerahan sarana dan prasarana, pengiriman himbauan hati-hati berkendara melalui SMS blast”. Ungkap Abed.[]
