WARTABANK.COM, Jakarta – Untuk meningkatkan pelayanan Samsat di Provinsi Riau, PT. Jasa Raharja bersama Badan Pendapatan Daerah dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan rapat koordinasi Pembina Samsat di kantor Jasa Raharja Cabang Riau pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Riau Hasjuddin, SE, MM, Kepala Bapenda Provinsi Riau H. Syahrial Abdi, AP, M.Si, dan Dirlantas Polda Riu Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, SIK, MH dan jajaran.
Diawali dengan sambutan dari Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, dalam rapat koordinasi ini dibahas mengenai perkembangan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di samsat di Provinsi Riau. Selain itu, juga didiskusikan terkait dengan tunggakan kendaraan milik perusahaan dan mekanisme penghapusan data kendaraan bermotor bedasarkan pasal 74 UU Lalin No.22/2009.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM mengatakan bahwa PT. Jasa Raharja merencanakan pendataan lebih lanjut kepada kendaraan plat kuning khusus angkutan umum orang di Propinsi Riau.
“PT. Jasa Raharja Cabang Riau akan melakukan pendataan lebih lanjut/sensus terhadap kendaraan secara khusus yang berplat kuning. Kita akan mengupayakan agar seluruh kendaraan khususnya angkutan umum yang ada di Provinsi Riau terdata, karena untuk kendaraan plat kuning Jasa Raharja juga memiliki kepantingan selain pelunasan SWDKLLJ yakni jaminan penumpang angkutan umum yang disebut Iuran Wajib. Selain tentunya mengupayakan agar seluruh pemilik kendaraan bisa tertib dalam pembayaran pajak dan SWDKLLJ.” Jelas Hasjuddin dalam rapat ini.
Dalam rapat ini juga dilakukan kesepakatan antara seluruh Pembina Samsat Provinsi Riau, bahwa akan dibentuk tim Pokja penghapusan registrasi kendaraan. Untuk penghapusn data ranmor ini akan diawali terhadap kendaraan di perusahaan-perusahaan serta kendaraan masyarakat dan angkutan umum yang tersebar di Provinsi Riau.[]
