WARTABANK.COM, Jakarta – Rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Cilacap sampai dengan akhir bulan Oktober 2023 menjadi keprihatinan besar bagi Kepala UPPD Samsat Cilacap, baru +/- 77% target pendapatan bisa dicapai. Hal ini disampaikan oleh Fatmawati, Ka.UPPD Samsat Cilacap kepada salah satu top management PT. Jasa Raharja Provinsi Jawa Tengah, Bp. Safarudin Sarif Pulungan atau yang sering disapa dengan panggilan Pak Adin saat kunjungan kerjanya ke Samsat Cilacap pada hari Kamis, 23 November 2023
Pak Adin juga menyampaikan kondisi yang sama juga terjadi di Jasa Raharja, bahkan disampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung upaya peninggkatan pendapatan melalui program Door to Door seperti yang sudah dilakukan oleh UPPD Cilacap
Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga pola Door to Door yang akan dilakukan Jasa Raharja, dimana kegiatan tersebut akan dapat terlaksana apabila mendapat dukungan penuh dari UPPD Cilacap dalam menyediakan surat tunggakan wajib pajak. Lebih jauh Pak Adin menyatakan bahwa selaian giat Door to Door, hal yang efektif juga untuk menekan jumlah tunggakan PKB & SWDKLLJ dengan memberdayakan peran Bumdes dalam kegiatan serupa, melalui Door to Door di wilayah desa di tempat Bumdes berdomisili.
Pada kesempatan tersebut, Ka.UPPD Samsat Cilacap mengundang dan mengharapkan kehadiran Jasa Raharja dalam Sosialisasi kepada masyarakat melalui Giat Operasi Gabungan yang humanis, dengan menyampaikan himbauan Tertib Membayar Pajak Kendaraan dan Tertib Berlalu Lintas, dan undangan tersebut disambut baik oleh Pak Adin.
Apalagi saat ini ada relaksasi melalui “Program Bebas Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Denda SWDKLLJ” yang diberikan Pemeritah Provinsi Jawa Tengah dan PT Jasa Raharja Provinsi Jawa Tengah.
Bp. Adin yang merupakan salah satu Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi hadir dalam Giat tersebut dan berinteraksi langsung dengan para Pengendara. Pak Adin pun selalu menyapa dengan hangat para pengendara yang terjaring dalam Giat tersebut dan menghimbau agar para pengendara pengguna jalan untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan serta selalu tertib dalam berlalu lintas agar terhindar dari musibah Kecelakaan Lalu Lintas. Pemilik kendaraan bermotor harus taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, “ ujar Pak Adin disela sela tinjauan dalam Giat tersebut
Sebanyak 233 Kendaraan yang terjaring dalam operasi diarahkan masuk ke halaman PO Efisiensi dan dari seluruh kendaraan yang terjaring, ada 18 Kendaraan yang melunasi pajaknya melalui Mobil Layanan Samsat yang sudah disiapkan. Dari giat dimaksud ada dengan penerimaan PKB senilai Rp 8.737.500,- dan SWDKLLJ senilai Rp 1.137.000,-
Diharapkan semakin seringnya frekwensi Operasi Penegakkan Hukum dimaksud, dapat memberikan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya dan SWDKLLJ.[]
