WARTABANK.COM, Jakarta – Singaraja – PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan yang terjadi di Jl Raya Jurusan Singaraja-gilimanuk km. 45.400 meter, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada 10 November 2023. Kecelakaan tersebut melibatkan antara sepeda motor dengan dump truck. Akibat dari kejadian tersebut, menimbulkan korban meninggal dunia atas nama Aulia Nisa Ramadhani mengalami CKB (cidera kepala berat) dan meninggal dunia di Puskesmas Gerokgak I yang beralamat di Banjar Dinas Wanasari, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Berawal dari pengguna kendaraan Dump Truck yang datang dari arah timur menuju ke barat saat melintas di Tempat Kejadian Perkara Dump Truck banting ke kanan karena menghindari Sepeda Motor roda dua yang identitasnya tidak diketahui yang beriringan di depannya, saat bersamaan datang sepeda motor Honda Beat dari arah barat menuju ketimur dan kemudian ditabrak oleh Dump Truck, sehingga terjadi kecelakaan lalu lantas.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Luh Made Ernayani melalui Pelaksana Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Seririt, Roby Septianto, mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga dan menyampaikan santunan korban meninggal dunia dengan penuh kesigapan akhirnya sudah diserahkan oleh Jasa Raharja Kantor Perwakilan Singaraja kepada ahliwaris korban yaitu Bapak kandung korban atas nama Muhdiat, melalui transfer bank ke rekening penerima langsung.
Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahliwaris sesuai dengan UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000, – kepada Bapak kandung korban sebagai ahli waris yang sah. Hal ini sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum dan Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, ujar Luh Made Ernayani pada keterangannya. []
