WARTABANK.COM, Jakarta – Respon cepat dalam memberikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas kembali dibuktikan oleh insan Jasa Raharja dalam hal ini Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Selong Abrarudin Kabupaten Lombok Timur kecelakaan yang terjadi di wilayah Jalan Umum Dusun Beak Lauk Desa Wanasaba Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Senin tanggal 28 Agustus 2023 sekitar pukul 03:45.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari korban an Martini yang hendak pergi ke pasar Wanasaba untuk berjualan mengendarai kendaraan Spm Honda Vario DR-2647-ZD berjalan dari arah timur(wanasaba) menuju ke arah barat (mamben daya) setiba nya di tempat kejadian Spm Honda Vario DR-2647-ZD menabrak bagian pojok belakang kiri kendaraan truck Fuso EA-8386-SD yang saat itu sedang parkir karena ban kiri sebelah belakang pecah dilajur jalan sebelah selatan menghadap ke arah barat walaupun sudah menggunakan lampu hazard peringatan berdasarkan hasil laporan dari unit laka lantas Polres Lombok Timur maka petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja langsung mengambil respon cepat untuk melakukan oleh TKP dan survey ke rumah ahli waris, berdasarkan dari hasil survey ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja adalah suami korban yang bernama Haesurahman.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan Kepala Cabang juga menghimbau untuk tetap selalu waspada serta mentaati rambu-rambu lalu lintas, proses penyerahan santunan ini dapat dengan cepat kurang dari 1×24 jam merupakan kerjasama antara pihak Jasa Raharja dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.[]
