Respon Cepat PT Jasa Raharja Pati Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kabupaten Kudus

WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan kembali terjadi pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 pada pukul 13.30 di Jl. Suryo Kusumo turut Ds. Hadiwarno Kec. Mejobo Kab. Kudus antara Spm Honda Scoopy Nopol: K-6353-ANB dengan Spm Honda Beat Nopol: K-2270-AR dan Spm Yamaha NMax Nopol: K-6323-AEB. Atas kejadian ini menyebabkan 1 korban meninggal dunia.

Semula Spm Honda Scoopy Nopol: K-6353-ANB berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang dengan Spm Honda Beat Nopol: K-2270-AR berjalan searah didepanya sebelum laka lantas, sampai di TKP Spm Honda Scoopy Nopol: K-6353-ANB berjalan tidak memperhatikan arus lalu lintas didepanya menabrak Spm Honda Beat Nopol: K-2270-AR hingga kedua pengendara terjatuh dan kemudian pengendara Spm Honda Scoopy Nopol: K-6353-ANB tertabrak Spm Yamaha NMax Nopol: K-6323-AEB yang berjalan dari arah timur ke barat hingga mengalami luka. Maka terjadilah laka lantas tersebut

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H. melalui Petugas Pelayanan bergerak cepat melakukan kunjungan jemput bola ke kediaman korban guna mensurvei keabsahan ahli waris korban. Triadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita yang mendalam kepada ahli waris korban. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan.

“Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Petugas saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu. []