WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan kembali terjadi pada hari Rabu, 2 Agustus 2023 tepatnya di Jl KH Mudzakir Simpang tiga sungai serang, semanggi, PasarKliwon, Surakarta antara SPM AD-5265-HU menabrak SPM AD-5559-SA yang menyebabkan korban an Adiyasa Muhammad Saputra (19) meninggal dunia.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H. melalui Petugas pelayanan Surakarta bergerak cepat melakukan kunjungan jemput bola ke kediaman korban guna melakukan survei keabsahan ahli waris korban. Santunan diberikan kepada Orang Tua korban. Triadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita yang mendalam kepada ahli waris korban. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan.
“Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Petugas saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu. (4/08/2023).[]
