Sambut Hari Ulang Tahun Polwan Ke-75, Jasa Raharja Bali Turut Berpartisipasi Dalam Pembagian Helm

WARTABANK.COM, Jakarta – Pada hari Senin, 28 Agustus 2023 dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Polwan RI Ke-75. Jasa Raharja Cabang Bali dengan Polwan Polda Bali melakukan pembagian helm di titik nol Kota Denpasar tepatnya di Jalan Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara.

Sinergi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat  umum sekaligus memberikan edukasi keselamatan bekendara agar lebih lebih tertib berlalu lintas serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan pelindung kepala yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Aksi sosial tersebut mendapat sambutan baik oleh masyarakat yang mendapat helm gratis. Terdapat beberapa helm yang dibagikan kepada masyarakat yang helmnya kurang sesuai dengan standar ataupun sudah rusak.

Dalam hal ini Jasa Raharja Bali turut memberikan edukasi kepada publik mengenai kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali terkait adanya relaksasi pajak daerah Provinsi Bali. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut agar kendaraan kembali terdaftar dan tidak dilakukan pemblokiran data kendaraan.

Edukasi tersebut melingkupi pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan setiap tahun dengan mengutip SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas), dimana masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak kendaraan kini diberikan keringanan untuk dibebaskan denda tahun yang lalu cukup hanya membayar pokok tahun berjalan. Kebijakan relaksasi pajak ini akan berakhir pada 31 Agustus 2023.

“Semoga masyarakat bisa memanfaatkan program ini, melihat terdapat SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas) hal ini krusial apabila terjadi kecelakaan lalu lintas supaya bisa terjamin Jasa Raharja,” Kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bali , Abubakar Aljufri.[]